Kumpulan Daftar Situs Website Ahlussunnah wal Jamaah Terpercaya Aswaja

Syarat-Syarat Orang yang Diwajibkan Untuk Melaksanakan Haji

Tajukkelana.com Pelaksanaan haji 2022 sudah dimulai. Haji merupakan satu diantara rukun Islam yang ada Lima (5). Ibadah Haji sendiri memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi. Lalu, Siapa Sajakah Orang yang Diwajibkan Untuk Melaksanakan Haji?

Melakukan ibadah Haji merupakan impian bagi umat muslim di dunia, tidak terkecuali umat muslim di Indonesia. Tentu saja untuk menyempurnakan rukun Islam yang ada Lima, yakni dua kalimat syahadat, Sholat, Zakat, Puasa, dan Pergi ke Mekah untuk melakasanakan Haji.

orang yg diwajibkan untuk melaksanakan haji adalah orang yg

Pengertian Haji menurut bahasa adalah menyengaja. Dan secara syara’ adalah menyengaja Baitul Haram guna melaksanakan ibadah. Perlu diketahui, mengenai perbedaan Haji dan Umroh. Haji hanya dapat dilaksankan di musim haji yang pada rukun Haji terdapat wukuf di Arafah -sedangkan umroh tidak wukuf.

Sedangkan umroh bisa dilakukan di luar bulan Haji tanpa ada waktu khusus dan bisa dilakukan berkali-kali

Siapa Sajakah Orang yang Diwajibkan Untuk Melaksanakan Haji?

Dari berbagai keterangan Al-Qur’an dan hadits, ulama menyebutkan setidaknya syarat-syarat wajib ibadah haji. Orang yg diwajibkan untuk melaksanakan haji adalah orang yg mampu terpenuhi syarat ini. Adapun Penjelasan Orang yang Diwajibkan Untuk Melaksanakan Haji Adalah Orang yang:

Beragama Islam

Ini menjadi syarat wajib haji pertama dan yang utama dari orang yang diwajibkan melaksanakan Haji. Jika bukan orang Islam, maka tiada kewajiban untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu, haji juga merupakan tuntutan ibadah yang terdapat di dalam agama Islam saja, dan tidak di agama yang lain, juga yang boleh menginjakan kaki di Tanah Suci Mekah hanya umat muslim

Baligh (dewasa)

Orang yg diwajibkan untuk melaksanakan haji adalah orang yg sudah baligh (dewasa). Ukuran dewasa dalam Islam sangat mudah, yakni jika memenuhi satu diantara ini: (1.) sempurnanya umur lima belas (15) tahun (hijriyah) bagi anak laki-laki dan perempuan, (2.) keluarnya sperma setelah berumur sembilan (9) tahun (hijriyah) bagi anak laki-laki dan perempuan, dan (3.) menstruasi/haid setelah berumur sembilan (9) tahun (hijriyah) -kurang enam belas hari- bagi anak perempuan

Berakal

Syarat yang ketiga dari orang yg diwajibkan untuk melaksanakan haji adalah berakal. Maka tidak diwajibkan haji bagi anak kecil dan orang gila. Artinya, meskipun seseorang telah mencapai usia baligh dan mampu secara materi untuk melaksanakan haji, akan tetapi ia mengalami masalah dengan kejiwaan dan akalnya, maka hilanglah kewajiban tersebut darinya.

Merdeka (bukan Budak)

Syarat keempat adalah merdeka, maka tidak wajib Haji bagi budak. Yang berarti “Merdeka” ialah memiliki kuasa atas dirinya sendiri, tidak berada kekuasaan seseorang (tuan), seperti budak dan hamba sahaya.

Bagi orang yang tidak merdeka tetapi ia memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji maka hukum hajinya sama dengan anak yang belum baligh, ibadahnya sah tapi harus mengulangi kembali ketika ia sudah merdeka dan mencukupi syarat untuk melaksanakannya.

Terkait syarat ibadah haji: Merdeka, harus dipahami dalam konteks masyarakat yang menganut sistem perbudakan beberapa ratus tahun lalu. Karena budak tidak memiliki independensi, kewajiban haji tidak mengenainya.

Mampu (Bekal, Kesehatan, Keamanan)

Jika empat syarat sebelumnya telah terpenuhi, tetapi ia belum mampu, maka menunaikan ibadah haji tidak wajib baginya. Mampu disini bukan hanya sekedar mampu secara materi semata. Akan tetapi secara fisik, dhohir, batin juga mampu untuk melakukan perjalanan.

Referensi Penulisan Syarat-Syarat Orang yang Diwajibkan Haji

Ahmad Zainuddin bin Abdul Aziz, Fath al-Muin bi Syarh Qurroh al-Ain
Muhammad bin Qasim al-Ghazziy, Fathul Qarib al-Mujib
https:// islam.nu.or.id/syariah/tiga-tanda-seorang-anak-dikatakan-baligh-ZOGmU
http://www piss-ktb.com/2012/03/f0111-syarat-rukun-dan-wajib-haji.html

Demikianlah syarat-syarat orang yang Diwajibkan Untuk Melaksanakan Haji. Semoga bermanfaat

Ahmad Taufiq Hidayat
Ahmad Taufiq Hidayat

Konten Religi Agama di Website ini benar-benar ditulis oleh orang yang paham dan belajar. TOLONG Jangan! sembarangan COPAS tanpa disertai sumber. TOLONG Jangan! menulis ulang (rewrite), mengubah kata/kalimat dan/atau urutan yang tidak tepat, bisa menimbulkan makna dan konsekuensi hukum yang berbeda

Articles: 38